Langgam.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumbar dan Lapas Padang menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari TNI dan Polri pada Sabtu (1/2/2025) pagi.
Kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak di blok hunian warga binaan masyarakat (WBP) di Lapas Padang. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh tim terlebih dahulu mengikuti apel bersama guna membahas teknis dan pembagian tugas dalam penggeledahan.
Usai apel, tim razia dibagi menjadi beberapa kelompok yang ditugaskan untuk menggeledah kamar hunian WBP.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam lapas," tulis Lapas Padang dalam laman Instagramnya, Sabtu (1/2/2025).
Lapas Padang menyebutkan bahwa hasil dari razia ini ditemukan beberapa barang terlarang dan nihil narkoba. Kemudian didokumentasikan melalui sesi foto bersama diikuti pemusnahan barang-barang yang disita.
"Tes urine pun dilakukan setelah razia pada WBP dengan hasil negative narkoba," tulis Lapas Padang lagi.
Pihak Kanwil Ditjenpas Sumbar dan Lapas Padang menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. (*/yki)