InfoLanggam – Jelang berakhirnya tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Padang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema "Penyusunan dan Pertanggungjawaban Laporan Administrasi pada Pemilihan Tahun 2024."
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian laporan administrasi dan keuangan hibah tahun 2024 yang diterima dari Pemerintah Kota Padang.
Acara berlangsung selama dua hari, Minggu-Senin (19-20 Januari 2025) di HW Hotel Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran ad hoc Bawaslu Kota Padang serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2024.
“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai tahapan pemilihan yang telah kami jalankan hingga mendekati akhir masa tugas dan jabatan jajaran ad hoc di lingkungan Bawaslu Kota Padang," ujarnya.
"Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan informasi kepada seluruh jajaran, baik internal maupun eksternal, terkait pertanggungjawaban administrasi, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Kota Padang sebagai bentuk dukungan anggaran selama proses tahapan pemilihan 2024,” sambung Eris.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra mengatakan, bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 harus tertib secara administratif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu targetnya adalah bagaimana pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2024 ini tertib secara administrasi pelaporan maupun pengerapan anggaran. Sehingga tidak ada persoalan ataupun temuan dari PPKP (Pejabat Pemeriksa Keuangan Pemerintah) terhadap pengelolaan dana hibah yang telah diberikan Pemerintah Kota Padang untuk mendukung kegiatan ini,” harap Hengky.
Ia menyebutkan, sejauh ini laporan administrasi sudah berjalan cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kecamatan yang mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan laporan-laporan.
“Tidak ada hal yang terlalu mengkhawatirkan terkait laporan administrasi, hanya saja ada beberapa kecamatan yang sedikit lambat, seperti laporan perjalanan dinas dalam kecamatan, laporan pengawasan selama masa kampanye, atau dokumen lain yang masih menjadi catatan untuk dilengkapi oleh kepala sekretariat atau staf di tingkat kecamatan,” ucap Hengky.
Hengky berharap, melalui rapat teknis ini, proses supervisi dari tingkat kota kepada kecamatan dapat membantu merapikan administrasi dan memastikan semua laporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Administrasi harus tertib, mulai dari surat masuk, surat keluar, hingga penggunaan dan serapan anggaran. Semua itu harus sejalan dengan kegiatan atau aktivitas pengawasan yang dilakukan,” tuturnya.
Rakernis ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024, sekaligus memperbaiki hal-hal teknis yang masih menjadi kendala di tingkat kecamatan. (*)