Langgam.id – Perum Damri (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia), yang sebelumnya telah beroperasi di Kabupaten Solok Selatan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, sejak pergantian tahun 2025 ini, angkutan Damri belum kembali beroperasi, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat pengguna setia layanan ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan (Perkim-LH dan Perhubungan) Kabupaten Solok Selatan Mimi Ariesma Putri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Transportasi Darat, selaku penanggung jawab operasional Damri.
“Pihak balai menyampaikan bahwa operasional Damri di wilayah Solok Selatan masih dalam tahap menunggu proses lelang atau administrasi. Namun, kami memastikan bahwa Damri tetap akan beroperasi di tahun 2025,” ujarnya, dikutip dari laman pemda, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan bahwa proses administrasi diharapkan selesai paling lambat akhir Januari 2025. Setelah itu, Damri akan kembali melayani masyarakat seperti sebelumnya.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Insyaallah, Damri akan kembali beroperasi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Masyarakat pengguna Damri di Kabupaten Solok Selatan diharapkan bersabar menunggu kepastian jadwal operasional layanan transportasi ini, yang selama ini menjadi andalan mereka untuk mobilitas di wilayah tersebut. (*/Fs)