Langgam.id - Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi terkait, korban yang bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22) membawa senjata tajam saat dipepet oleh tersangka.
"Pelaku dan saksi mengatakan korban membawa senjata tajam jenis klewang saat mengamankan aksi tawuran," katanya, Rabu (18/12/2024).
"Namun untuk kepastian kasusnya masih diselidiki lebih lanjut," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa belum jelas informasi terkait korban, ada yang mengatakan pelaku tawuran dan ada juga yang menyebut driver ojek online (ojol).
"Terkait masalah tawuran akan kita dalami, karena korban dikatakan pelaku juga membawa senjata tajam," tuturnya.
"Apapun itu akan diproses secara hukum nantinya," beber Rully. (Iqbal/yki)