Gua Lida Ajer di Limapuluh Kota, Fadli Zon: Berpotensi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional

Gua Lida Ajer di Limapuluh Kota, Fadli Zon: Berpotensi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengunjungi gua Lida Ajer di Limapuluh Kota. (Foto: Ist)

Langgam.id - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai situs gua purba di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Gua purba tersebut yakni Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

Fadli Zon menyempatkan diri mengunjungi situs tersebut, saat melakukan kunjungan kerja ke kampung halamannya, Sumatra Barat, Minggu (15/12/2024).

"Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Tentu saja, penetapan ini dimulai dulu dari tingkat kabupaten, terus ke provinsi, dan setelahnya baru nasional," kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Fadli Zon berkunjung ke Gua Lida Ajer dengan didampingi anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia". Buku ini adalah kumpulan tulisan Fajar semasa menjadi wartawan Padang Ekspres dan pernah masuk Nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.

Selain didampingi ketiga politisi lintas partai tadi, Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer, dengan ditemani Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin. Serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Undri, yang menginisiasi kunjungan ini bersama jajaranya.

Tak itu saja, kedatangan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer, sebelumnya juga ke Balai Adat Nagari Tungkar, turut disambut Sekkab Limapuluh Kota Herman Azmar, bersama Asisten II Ahmad Zuhdi Perama, Kadis PU Nono Patria dan Kabid Kebudayaan Ali Hasan. Kemudian, andim 0305/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kabag Ops Kompol Hamidi.

Sebelum melawat ke Gua Lida Ajer dengan menaiki kendaraan double gardan, Fadli Zon juga sempat mendengar harapan masyarakat Nagari Tungkar. Dalam hal ini, diwakili Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado, agar Lida Ajer ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.

Fadli pun, merespons positif hal tersebut. Bahkan, Fadli dengan detail, menjelaskan hasil penelitian ilmuwan dunia terkait keberadaan Gua Lida Ajer yang menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan di Asia Timur menurut kajian tim Kementerian Kebudayaan. Fadli pun berharap agar gua ini dapat dijaga dari kerusakan, termasuk vandalisme atau corat-coret di dinding gua.

Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia" mengapresiasi kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer. "Baru dua bulan dilantik, Menteri Kebudayaan pertama sepanjang sejarah Indonesia ini, sudah mau mengunjungi Gua Lida Ajer yang pernah diteliti Eugene Dubois dan diyakini ilmuwan dunia pernah dihuni Asia Tenggara," kata Fajar Rillah Vesky.

Fajar menyebut, keberadaan Gua Lida Ajer, melampaui batas lokal. Gua Lida Ajer tidak hanya menjadi kebanggaan Tungkar, kebangaan Situjuah Limo Nagari, kebanggaan Limapuluh Kota, dan kebanggaan Sumatera Barat. Lebih dari itu, Gua Lida adalah warisan berharga untuk dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata yang mendatangkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mengedepankan kelestariannya," kata Fajar Vesky.

Menurut Fajar, cara paling ampuh menjaga dan melestarikan Gua Lida Ajer adalah dengan segera menetapkannya sebagai Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya Nasional. Sesuai UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

"Dan Pak Menteri Fadli Zon, bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumbar, punya komitmen bagus untuk itu. Sebagai bagian dari keberadaan Gua Lida Ajer, kita tentu sangat berharap dan menunggu gebrakan Menteri Fadli Zon," kata Fajar Rillah Vesky.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang tidak sempat mendampingi kedatangan Fadli Zon karena harus bertemu dengan Menteri Investasi/Ketum Golkat Bahlil Lahadalia di Padang, menegaskan, bahwa Pemkab Limapuluh Kota akan segera menetapkan Gua Lidah Aia sebagai Cagar budaya. Safar juga menyebutkan lima langkah yang telah diambil Pemkab Limapuluh Kota.

Pertama, menurut Safar, dia telah m telah menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Kabupaten, untuk meneliti kembali. Serta akan merekomendasikan Gua Lida Aia kepada Bupati untuk ditempatkan sebagai Cagar Budaya, dan akan ditindak lanjuti dan diupayakan agar nantinya menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional.

Kedua, menurut Safar, Pemkab Limapuluh Kota, telah menganggarkan biaya Penetapan Cagar Budaya tahun ini 2024. Ketiga, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) yang dibentuk juga sedang bekerja.

"TACB telah menyelesaikan administrasi untuk ditetapkan. Sedikit adanya kendala, yaitu; diperlukan Surat Izin dari pemilik lahan untuk ditetapkan sebagai CB sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Safaruddin.

Keempat, menurut Safaruddin, Tim TACB telah berkoordinasi dengan Wali Nagari, Ketua Bamus, serta tokoh masyarakat, agar izin dari pemilik lahan untuk penetapan Gua Lida Aia menjadi Cagar Budaya. Dan kelima, mulai dari Tanggal 12 sampai tanggal 14 Desember 2034 ini, TACB telah bekerja atau menggelar rapat membahas penetapan Lida Ajer sebagai cagar budaya kabupaten. (*/Fs)

Baca Juga

Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Gempa M 5,0 Terasa Kuat di Padang
Gempa M 5,0 Terasa Kuat di Padang
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor