Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat

Polda Sumbar gelar konferensi pers kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa tersangka juga dikenakan pasal tambahan, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan keterangan saksi-saksi,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024). Polisi bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi dan barang bukti. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami motif dan mengungkap detail lainnya,” tambah Andry. (*/yki)

Baca Juga

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
sawit pesisir selatan
450 Ribu Hektare Lahan Sawit di Sumbar, Pasaman Barat dan Dharmasraya Kontribusi Ekspor Terbesar