KPU Sumbar Tegaskan Larangan Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang

ilustrasi pilkada

Ilustrasi medsos dan Pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumatra Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, mengingatkan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye di media sosial dan jejaring pesan digital selama masa tenang yang berlangsung pada 24-27 November 2024.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan kampanye yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (16) PKPU Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini mendefinisikan media sosial sebagai platform berbasis internet yang memungkinkan interaksi dua arah, berbagi informasi, dan penciptaan konten berbasis komunitas.

"Kampanye melalui media sosial hanya diizinkan selama masa kampanye. Paslon wajib mendaftarkan maksimal 20 akun media sosial dari berbagai platform untuk keperluan kampanye," jelas Ory dalam keterangan persnya di Kota Padang, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh akun media sosial yang telah didaftarkan untuk kampanye harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB, sebelum masa tenang dimulai.

"Langkah ini penting untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan selama masa tenang," tegasnya.

KPU Sumbar, bekerja sama dengan Bawaslu, akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial selama masa tenang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini adalah upaya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sekaligus memberikan masyarakat waktu untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye," tambah Ory.

Pengawasan ketat ini juga ditujukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara serta memastikan semua pihak, termasuk paslon dan pendukungnya, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni membuka Turnamen Bola Voli Antar Kecamatan di Sport Center Dharmasraya, Rabu (13/8/2025).
Wabup Dharmasraya Buka Turnamen Voli, Jadi Wadah Pembinaan Pemain Muda Lokal
Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Pengelolaan Pangan B2SA dan Bazar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Pengelolaan Pangan B2SA dan Bazar Pasar Murah
Pemkab Agam menerima lahan seluas 10 hektare dan 5 hektare milik Ridwan di Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.
Terima Hibah Lahan dari Warga, Bupati Agam Harap Bisa untuk Bangun Perguruan Tinggi
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan.
PCO: Kopdes Merah Putih Era Baru Menuju Kemerdekaan di Bidang Ekonomi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade memastikan renovasi total terhadap Stadion GOR H Agus
Renovasi GHAS Dimulai Desember 2025, Andre Rosiade: Stadion Akan Dibuat Sesuai Standar AFC
Program 10 Juta Bendera, Pemko Padang Bagikan 15.000 Bendera Merah Putih
Program 10 Juta Bendera, Pemko Padang Bagikan 15.000 Bendera Merah Putih