Langgam.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024 – 2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna pelantikan serta pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (1/11/2024).
Rapat paripurna pelantikan serta pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar tanggal 22 Oktober 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024 – 2029.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia. Ia mengucapkan selamat kepada Yogi Firman yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Kota Pariaman yang lebih maju lebih sejahtera dan lebih bermartabat," ujar Roberia.
"Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,“ sambung Roberia.
Seperti diketahui, pada September 2024 lalu telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua I. Namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Parta Demokrat pusat, maka pelantikan Wakil Ketua II diundur.
“Saat ini kondisi saya memang sedang tidak baik – baik saja, namun untuk Kota Pariaman lebih baik lagi saya akan selalu berusaha menjalankan amanah yang diberikan dengan semaksimal mungkin. Begitu juga hendaknya dengan bapak dan ibu anggota DPRD Kota Pariaman. Kita bekerja untuk masyarakat lebih baik lagi,“ bebernya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Pariaman yang dilantik, Yogi Firman, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman yang telah memberikan kepercayaan dan doanya sehingga hari ini dilaksanakan pelantikan jabatan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024 – 2029.
“Hari ini merupakan momentum yang istimewa karena secara formal dan konstitusional, saya telah resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman. Namun meskipun menjadi pimpinan, saya akan selalu ada untuk masyarakat Kota Pariaman dan akan bekerja sama dengan Pemko Pariaman untuk Kota Pariaman lebih baik lagi." tuturnya.
"Ini kebanggaan tersendiri bagi saya, yang telah memperoleh kepercayaan dan kehormatan untuk memimpin DPRD Kota Pariaman selama lima tahun ke depan,“ sambungnya. (*/yki)