Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.

“Assalamualaikumwarahmatullahi wabarakatuh, Salam sehat, salam syukur, salam damai untuk kita semua. Untuk kesekian kalinya saya mengimbau dan menasehati kepada bapak dan ibu untuk tidak melanggar netralitas ASN apalagi melakukan perbuatan melawan hukum lainnya,” ucap Roberia dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).

Roberia menambahkan bahwa pimpinan OPD berserta seluruh ASN di Pemko Pariaman pada tingkat apa saja, merupakan pemimpin bagi banyak orang di OPD-nya masing-masing.

"Dan bapak dan ibu yang selama ini bertugas luar biasa menyelenggarakan tugas negara selaku ASN," ujarnya.

“Kita sebagai ASN atau pegawai yang bekerja di pemerintahan, wajib taat hukum. Kita wajib selalu mengabdi dan fokus bekerja untuk rakyat. Kita wajib netral, karena kita memang dilarang berpihak kepada salah satu calon,” tegasnya.

Roberia mengatakan bahwa kita memang mempunyai pilihan. "Tetapi pilihan bapak dan ibu hanya ditunjukkan di bilik suara dan dilarang ditunjukkan atau disampaikan kepada orang lain apalagi kepada publik atau umum," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Pariaman Barayo 2025 Digelar 1-7 April, Ada 11 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curigai Netralitas Bawaslu
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional