Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

"Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai," ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

"Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye," jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu," tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Resmikan Creative Hub TVRI Sumbar, Pj Sekda Padang: Wadah Konten Kreator Hasilkan Karya Terbaik
Resmikan Creative Hub TVRI Sumbar, Pj Sekda Padang: Wadah Konten Kreator Hasilkan Karya Terbaik
Seorang remaja bernama Reyhan (16) dilaporkan tenggelam di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Remaja 16 Tahun Tenggelam di Pantai Pasir Jambak, Tim SAR Lakukan Pencarian
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Setelah cuti hampir dua bulan, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah kembali bertugas. Ia cuti dari 24 September hingga 23 November 2024.
Selesai Cuti Kampanye, Mahyeldi Kembali Berkegiatan Sebagai Gubernur Sumbar
Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan yang diduga terkait penembakan polisi. Langkah ini bertujuan
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Forum Wakaf Produktif Sumbar Resmi Terbentuk, Arwim Al Ibrahimy jadi Ketua
Forum Wakaf Produktif Sumbar Resmi Terbentuk, Arwim Al Ibrahimy jadi Ketua