Langgam.id - Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas tertimbun di lokasi tambang emas diduga ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Namun karena lokasi kejadian yang sangat jauh, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung hingga Jumat (27/9/2024).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, membenarkan data sementara ada 11 orang yang telah dinyatakan meninggal dunia karena tertimbun.
"Sembilan orang lainnya alami luka-luka. Yang belum ditemukan belum dapat informasi," kata Irwan, Jumat (27/9/2024) siang.
Irwan mengungkapkan akses ke lokasi medannya sangat sulit. Waktu tempuh juga cukup lama dari perkampungan.
"Jadi kami jelaskan, karena lokasi medan sangat sulit, empat jam ke lokasi dari nagari (desa)," ungkapnya.
Lanjut Irwan, tim telah bergerak ke lokasi. BPPB Kabupaten Solok masih himpun data pasti secara keseluruhan.
"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," ujarnya. (*/Yh)