Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan

Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. [foto: IG Padang Pariaman]

Langgam.id – Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, Kamis (19/9/2024) sore.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Tepat pukul 15.00 WIB, kami mengamankan tersangka sesuai identitas dan keterangan saksi-saksi yang kami miliki," katanya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, Faisol menyebutkan bahwa penyidikan terkait pasal yang akan dikenakan sedang berlangsung, dan perkembangan terkait kemungkinan pelaku lain akan segera dilaporkan setelah pemeriksaan.

Proses penangkapan ini sempat disiarkan oleh akun TikTok A70DON, yang melakukan siaran langsung saat pengejaran berlangsung. Dalam siaran tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa IS bersembunyi di loteng sebuah rumah sebelum akhirnya ditangkap petugas.

Saat ini, IS telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024), setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyampaikan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang menguatkan dugaan keterlibatannya.

"Kami telah menemukan barang bukti berupa tas, pakaian, dan KTP milik tersangka," kata Reggy pada Senin (16/9/2024).

Selama dua belas hari, kepolisian bersama masyarakat setempat melakukan pencarian intensif, termasuk menggunakan anjing pelacak dan drone untuk menyisir hutan di sekitar wilayah tersebut. (Haris/yki)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara