Baznas Dharmasraya Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi 65 Mustahik

InfoLanggam - Baznas Dharmasraya menyalurkan bantuan untuk modal usaha kepada 65 orang penerima zakat (mustahik) pada Selasa (17/9/2024).

Bantuan tersebut diberikan dalam upaya pengembangan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat miskin.

Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis menyerahkan bantuan tersebut di kantor Baznas Kabupaten Dharmasraya didampingi oleh amil pelaksana.

Ia mengharapkan agar bantuan usaha ekonomi produktif yang berasal dari dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas ini dapat bermanfaat dan berguna.

"Semoga usahanya dapat berkembang sehingga bisa membantu perekonomian bapak ibu penerima bantuan," ujar Z Lubis.

Ia juga berpesan untuk jangan lupa doakan orang yang telah berzakat melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya agar rezekinya lancar dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Tablig Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M pada Selasa (9/9/2025)
Pemkab Dharmasraya Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Malam Ini
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni membuka secara resmi Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Dharmasraya
Musorkab KONI Dharmasraya 2025, Pemkab Komit Dukung Penuh Pengembangan Olahraga
Pemkab Dharmasraya melalui Baznas menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada tujuh putra-putri daerah yang melanjutkan kuliah ke luar negeri,
Wabup Serahkan Bantuan Biaya Kuliah di Luar Negeri Bagi 7 Pelajar Dharmasraya
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Gerakan Pangan Murah di Dharmasraya, Bupati Annisa Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan
Pocil SD IT Andalas Cendikia binaan Satlantas Polres Dharmasraya siap mengharumkan nama daerah pada ajang Lomba PBB
Ikuti Lomba PBB Pocil Tingkat Sumbar, Polisi Cilik Dharmasraya Siap Harumkan Nama Daerah