Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Foto: AMC

Langgam.id - Masa jabatan 92 wali nagari di Kabupaten Agam resmi diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Bupati Agam Andri Warman, dalam acara yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Senin, 9 September 2024.

Dalam sambutannya, Andri Warman berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah nagari, Pemkab Agam, dan masyarakat.

"Nagari adalah episentrum pembangunan, sehingga sinergitas yang baik sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan," ujar Andri Warman, dicuplik dari AMC, Rabu (11/9/2024).

Bupati juga meminta kepada para camat untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah nagari agar permasalahan dapat diselesaikan secara berjenjang.

Seiring dengan perpanjangan masa jabatan wali nagari, masa jabatan Ketua TP PKK nagari juga ikut diperpanjang. Andri Warman mengingatkan, "Ketua PKK sebagai pendamping wali nagari diharapkan dapat memahami tugas berat yang dipikul oleh suaminya."

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menjelaskan bahwa dari 92 wali nagari yang masa jabatannya diperpanjang, pelantikan dilakukan dalam 3 gelombang.

"Periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2019-2027 dengan 29 wali nagari. Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 dengan 25 wali nagari, dan periode 2023-2029 diperpanjang menjadi 2023-2031 dengan 38 wali nagari," jelas Handria Asmi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Desa Wisata Pesona Pagadih merupakan satu dari tiga desa wisata di Sumbar yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia
Usaha Pemekaran Kabupaten Agam Terus Berjalan
Agam Ingin Kembangkan Museum Hamka Jadi Ikon Wisata Mancanegara
Agam Ingin Kembangkan Museum Hamka Jadi Ikon Wisata Mancanegara
Tulih St Kalipah, di Usia 76 Tahun Kibarkan Merah Putih di Ketinggian 80 Meter
Tulih St Kalipah, di Usia 76 Tahun Kibarkan Merah Putih di Ketinggian 80 Meter
Bupati Agam Bahas Pembangunan Berkelanjutan dengan Presiden di IKN
Bupati Agam Bahas Pembangunan Berkelanjutan dengan Presiden di IKN