Langgam.id - Provinsi Sumatra Barat termasuk daerah yang memiliki indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang rendah untuk tahun 2019 dibandingkan provinsi lainnya.
Kementerian Agama (Kemenag) merilis indeks KUB untuk tahun 2019. Hasilnya rata-rata nasional di angka 73,83 untuk rentang nilai 1 sampai 100.
Provinsi Sumbar menempati nilai di bawah rata-rata nasional di urutan 33 dengan nilai 64,4. Sementara dibawahnya hanya provinsi Aceh peringkat 34 dengan nilai 60,2.
Sedangkan Papua Barat menjadi provinsi dengan nilai paling tinggi yaitu 82,1. Dalam penilaian yang digunakan untuk memperoleh indeks yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama antar umat beragama.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno mengatakan tidak masalah jika Sumbar diberi nilai yang rendah indeks KUB. Menurutnya semua alasan yang menyebabkan nilai rendah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Saya susah mengomentari itu, urusan begini anda tahu, apa indikatornya, lihat saja indikatornya," katanya kepada wartawan di Padang, Kamis (19/12/2019).
Dia mengatakan di Sumbar memang punya banyak aturan dan perda syariah. Dia mencontohkan di Sumbar ada aturan pakai jilbab, baca Alquran, syarat masuk sekolah bisa hapal alquran dan banyak lainnya.
Ia mengatakan semua aturan tersebut dibuat berdasarkan aspirasi masyarakat. Aturan tersebut juga didukung oleh masyarakat.
"Yang penting masyarakat memahami apa yang dimaksud dan terima ini yang mungkin diinginkan, jadi saya rasa itu tidak masalah," ujarnya. (Rahmadi/HM)