Bupati Sutan Riska Launching Layanan Panggilan Kedaruratan 112 Kabupaten Dharmasraya

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan resmi melaunching layanan panggilan kedaruratan 112 menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di halaman kantor bupati, Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan turut disaksikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Anggota DPRD Sumbar, Leli Arni dan Syafruddin Dt Sangguno, Pimpinan DPRD Dharmasraya, Wigiyono dan Ade Sudarman.

Kemudian juga disaksikan oleh PIC Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Indormatika RI, Agung Setio Utomo, General Manager (GM) Business Development PT Digital Sandi Informasi (DSI), selaku penyedia layanan, Hary Fridayanto, Sekda Adlisman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rovanly Abdams.

“Alhamdulillah, layanan panggilan kedaruratan 112 ini merupakan salah satu kado kemerdekaan buat masyarakat. Mudah-mudahan semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau melakukan permintaan pertolongan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah kita,” ujar Sutan Riska.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PT DSI, yang telah memfasilitasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan layanan kedaruratan di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Ana Setiyawati mengatakan, setelah rangkaian persiapan, mulai dari verifikasi kelayakan, dengar pendapat dari pihak-pihak yang berkepentingan, pelatihan call taker, dan launching pada hari ini, call center 112 secara otomatis sudah aktif dan siap melayani masyarakat.

“Ini artinya masyarakat kita mulai hari ini sudah dapat menghubungi layanan 112 apabila membutuhkan layanan kedaruratan untuk mendapatkan pertolongan mendesak dan segera,” bebernya.

Menurut Rovan, layanan kedaruratan 112 Kabupaten Dharmasraya dapat diakses secara gratis alias tanpa pulsa. Selain itu juga dapat dihubungi walaupun dalam keadaan telepon genggam terkunci.

“Namun demikian, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan semestinya. Tidak melakukan panggilan untuk laporan hoax atau iseng,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perangkat call center 112 dapat mendeteksi nomor dan memetakan wilayah dari mana panggilan tersebut berasal. Hal tersebut selain memudahkan petugas untuk mengetahui area untuk memberi pertolongan, juga untuk mengantisipasi terjadinya panggilan palsu.

“Pada dasarnya petugas sudah dilatih untuk membedakan panggilan yang benar-benar membutuhkan pertolongan, atau panggilan palsu. Namun demikian kita juga perlu perangkat ini untuk mengantisipasi sekiranya ada panggilan yang tidak kita inginkan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Ketua DPD LPM Sumatra Barat Irwandi Walis Dt Rajo Lelo mengukuhkan Kepengurusan DPD LPM Dharmasraya periode 2025–2030 pada Jumat
Pengurus DPD LPM Dharmasraya Dikukuhkan, Sekda Minta Agar Proaktif Kenali Persoalan Warga
Kepala Dukcapil Dharmasraya, Ramilus, menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Inovasi Pencatatan Golongan Darah
Integrasi Data Golongan Darah Melalui I-Niagara, Dinas Dukcapil Dharmasraya Gandeng Sejumlah Pihak
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni melepas keberangkatan kafilah daerah tersebut untuk mengikuti MTQ Nasional Tingkat Sumbar di Auditorium
130 Kafilah Dharmasraya Ikuti MTQ Tingkat Sumbar di Bukittinggi
Dharmasraya meraih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri
Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025
Dinas Pendidikan Dharmasraya bersama Tim Pendamping Program Unggulan Pendidikan Bupati Dharmasraya hadir melakukan Monitoring dan
Progul Bupati Annisa, 75 Siswa Dharmasraya Ikuti Pelatihan English Bootcamp 2025
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB