Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat

Kafe karaoke di Padang Barat mendapat teguran dari Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memberikan surat panggilan terhadap pelaku usaha kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Minggu (11/08/2024) dini hari.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pelaku usaha diduga telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda nomor 05 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pelaku usaha diduga telah melanggar jam opersional, saat dilakukan pengawasan ke lokasi pada pukul 04.00 WIB tempat usahanya masih beroperasi, kita langsung melakukan pembubaran kegiatan di lokasi,tidak hanya itu pemilik juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang dalam keterangannya.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP Kota Padang terkait dugaan adanya tempat usaha hiburan malam yang masih beroperasi hingga pagi di Kota Padang.

"Kita juga mengamankan tujuh orang pengunjung yang tidak memiliki identitas berupa KTP di lokasi, mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," terangnya.

Rio Ebu Pratama juga berharap kepada pelaku usaha karaoke dan hiburan malam yang ada di Kota Padang, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di kota padang, guna Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang dapat terjaga. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka