InfoLanggam - Bawaslu Kota Padang menggelar pelatihan kapasitas Panwas Kecamatan di HW Hotel, Kamis (8/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja terhadap individu maupun instansi di bidang pengelolaan keuangan bagi Panwas Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Padang yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rahmad Ramli membuka kegiatan ini.
Rahmad Ramli mengungkapkan, anggaran Pilkada kota Padang tahun ini merupakan anggaran hibah yang diberikan oleh Pemko Padang senilai Rp10,7 milliar.
"Bawaslu Kota Padang telah diberikan anggaran hibah oleh Pemko Padang, dengan nilai sebesar Rp10 milliar 775 juta rupiah, yang sudah diserahkan dalam rangka menyukseskan pilkada 2024 ini," ujar Rahmad dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan anggaran yang sudah tersedia tersebut, tentunya harus mengikuti prinsip-prinsip dan aturan yang telah ditentukan. Hal ini agar penggunaan menjadi efektif dan efisien.
Apabila tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, terang Rahmad, tentunya akan ada sanksi hukum yang berlaku.
"Kalau prinsip dan aturan pengelolaan keuangan tidak sesuai dilaksanakan dengan peraturan dan ketentuan perundangan-undangan, tentu ada konsekuensi hukum yang akan berlaku," beber Ramli.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra mengharapkan pelatihan yang dilaksanakan kali ini agar dapat saling bersinergi dalam memahami aturan pengelolaan keuangan mulai dari Bawaslu Kota Padang hingga jajaran tingkat kecamatan di Kota Padang.
"Dengan adanya pemahaman dan saling bersinergi terhadap aturan yang berlaku tersebut, kawan-kawan di kecamatan akan lebih siap dalam kebutuhan dokumen-dokumen yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku apabila terjadi pemeriksaan yang diperlukan," tutur Hengky. (*/yki)