Tumbuh Positif, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp81,33 Triliun

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

Ilustrasi. [canva]

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja industri perbankan di Sumatra Barat masih tumbuh positif, seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah itu.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra menyatakan per Mei 2024 kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatera Barat tumbuh positif.

Aset perbankan tumbuh 6,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp81,33 triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh 7,17 persen (yoy) menjadi sebesar Rp70,94 triliun. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,82 persen (yoy) menjadi sebesar Rp55,90 triliun.

"Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,68 persen, dan rasio LDR 126,90 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2024).

Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,38 triliun, tumbuh sebesar 6,62 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,23 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Barat.

Untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK dan penyaluran pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Aset perbankan syariah Sumatera Barat tumbuh sebesar 19,94 persen (yoy) menjadi sebesar Rp11,04 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 20,02 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10,38 triliun dan penyaluran pembiayaan tumbuh 26,86 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,46 triliun. Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio NPF 1,82 persen, dan rasio FDR 91,14 persen.

Bank Perekonomian Rakyat di Sumatera Barat juga tumbuh dengan baik. Aset tumbuh 7,36 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,58 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 5,78 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,94 triliun. Sedangkan penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh 9,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,03 triliun, dengan 71,05 persen merupakan kredit/pembiayaan bagi UMKM.

Risiko kredit/pembiayaan tercatat dengan rasio NPL/NPF 11,17 persen, dan rasio LDR/FDR 104,89 persen. (*/Fs)

Baca Juga

Dampak Covid-19 sumbar
Semester I/2024, OJK Nilai Kinerja Sektor Keuangan Sumbar Tumbuh Positif
Semester Pertama 2024, Simpanan Pelajar di Sumbar Capai Rp200 Miliar
Semester Pertama 2024, Simpanan Pelajar di Sumbar Capai Rp200 Miliar
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Capai Rp31,38 Triliun
Jaga NPL, OJK Ingatkan Lembaga Penyalur KUR Lebih Selektif
Jaga NPL, OJK Ingatkan Lembaga Penyalur KUR Lebih Selektif
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Lubuk Raya Mandiri, Nasabah Diminta Tenang
Gubernur Dorong OJK Kejar Inklusi Keuangan Sumbar 90 Persen
Gubernur Dorong OJK Kejar Inklusi Keuangan Sumbar 90 Persen