Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru

Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.

Pihak Manajemen Ponpes MTI Canduang memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya. [foto: FB MTI Canduang]

Langgam.id - Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.

Hal itu disampaikan pihak Manajemen Ponpes MTI Canduang pada jumpa pers yang digelar pada Selasa (6/8/2024) di aula ponpes tersebut.

Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska mengungkapkan perkembangan informasi penanganan kasus yang dilakukan Manajemen Ponpes MTI Canduang.

Pertama terang Syukri, bahwa penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek penanganan hukum, penanganan korban secara psikologis dan sosial dan perbaikan pengelolaan asrama PP MTI Canduang.

"Semuanya sedang berjalan dan terus berjalan hingga saat ini," ujar Syukri dalam keterangannya.

Kedua, kata Syukri, penanganan aspek hukum dilakukan Manajemen Ponpes MTI Canduang dengan memberikan dukungan penuh kepada Polres Bukittinggi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Dukungan diberikan dalam bentuk memberikan informasi yang diperlukan penyidik, menyampaikan informasi-informasi baru terkait adanya perkembangan baru yang ditemukan Tim Hukum dan Tim Investigasi Ponpes MTI Canduang, termasuk melaporkan pihak yang diduga sebagai pelaku," terangnya.

Manajemen Ponpes MTI Canduang, ungkap Syukri, menginginkan MTI Canduang bersih dari perilaku seks menyimpang dan perilaku lain yang tidak sesuai dengan ajaran agama, adat dan hukum negara.

Penanganan secara hukum oleh Polres Bukittinggi akan terus didukung oleh Manajemen Ponpes MTI Canduang hingga proses hukum selesai dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kemudian yang ketiga, kata Syukri, penanganan korban dilakukan Manajemen Ponpes MTI Canduang dengan menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua dengan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan.

Langkah tersebut yaitu hingga saat ini, tim psikolog yang ditunjuk Manajemen Ponpes MTI Canduang sudah melakukan assessment terhadap santri yang menjadi korban dan juga terhadap orang tua korban.

Berdasarkan hasil asessement, Manajemen PP MTI Canduang telah memiliki data dan informasi terkait korban yang terdampak berat, sedang dan ringan.

"Setiap santri yang menjadi korban akan ditangani secara psikologis oleh Tim Psikolog yang sudah dibentuk hingga proses rehabilitasi mental korban dianggap selesai oleh Tim Psikolog," ujarnya.

Kemudian, manajemen Ponpes MTI Canduang juga telah mengundang semua wali santri untuk menyampaikan informasi terkait kasus dan penanganan yang dilakukan. Sehingga orang tua santri juga telah mendapatkan informasi kasus secara memadai, termasuk keberadaan anak masing-masing yang tinggal di asrama PP MTI Canduang.

"Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa ini, Manajemen Ponpes MTI Canduang telah menyiapkan dukungan sumber daya yang diperlukan guna menyelesaikan dan menuntaskan pemulihan korban pencabulan dan/atau pelecehan seksual yang dilakukan terhadap santri," bebernya.

Keempat kata Syukri, yaitu perbaikan pengelolaan asrama juga sedang dilakukan Manajemen Ponpes MTI Canduang dengan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan.

Langkah-langkah tersebut yaitu sebagai langkah awal pemulihan keadaan asrama putra, Ponpes MTI Canduang telah menonaktifkan semua pembina eksisting untuk kepentingan investigasi internal dan pendalaman kasus yang terjadi.

Pada saat yang sama, Manajemen PP MTI Canduang telah menunjuk pembina sementara hingga kebijakan tata kelola baru selesai dirumuskan dan ditetapkan.

"Manajemen PP MTI Canduang telah membuka akses pemantauan anak secara langsung kepada orang tua santri dengan membuka akses CCTV untuk ruang publik asrama," sebutnya.

Langkah berikutnya, Manajemen PP MTI Canduang sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembinaan dan keamanan bagi santri asrama, dan juga kebijakan peningkatan pemahaman staf pengajar dan tenaga kependidikan dalam pencegahan kekerasan seksual dan pencabulan.

"Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tekad menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah, terutama santri," ujarnya.

Selanjutnya yang kelima, kata Syukri, dalam proses penanganan kasus yang terjadi, Manajemen Ponpes MTI Canduang telah berkoordinasi dengan Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Dinas P3AP2KB Sumbar, KPAI, Dinas P3AP2KB Agam, Camat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) dalam rangka menginformasikan penanganan kasus dan menyampaikan kebutuhan dukungan dari berbagai pihak.

Keenam, ungkap Syukri, dalam proses penanganan kasus yang terjadi, Manajemen Ponpes MTI Canduang juga telah mengundang niniak mamak, tokoh masyarakat dan juga pemuda Nagari Canduang Koto Laweh.

"Dalam pertemuan-pertemuan tersebut juga disampaikan informasi kasus dan penanganan yang dilakukan Manajemen PP MTI Canduang, serta meminta dukungan masyarakat dalam penyelesaian kasus ini," ucapnya.

Ketujuh kata Syukri, Manajemen Ponpes MTI Canduang sudah mempersiapkan langkah-langkah ke depan. Antara lain, memberikan layanan konseling dan dukungan psikologis kepada korban secara kontinyu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Konselor akan melakukan layanan kepada keluarga korban dan santri lainnya (bukan korban) dalam rangka memberikan penguatan mental kepada mereka yang terdampak.

Kemudian, Manajemen Ponpes MTI Canduang berkomitmen melakukan evaluasi dan revisi kebijakan perlindungan anak untuk memastikan bahwa mereka terhindar dari tindakan pelecehan dan pencabulan. Manajemen PP MTI Canduang memastikan bahwa semua anggota staf (guru dan karyawan) memahami dan mematuhi kebijakan ini.

"Manajemen Ponpes MTI Canduang akan menyediakan pelatihan tambahan bagi staf (guru dan karyawan) dan guru tentang isu-isu keselamatan, etika profesional, dan pencegahan kekerasan seksual. Pelatihan ini mencakup cara mengenali tanda-tanda kekerasan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghadapinya," bebernya.

Selanjutnya, Manajemen Ponpes MTI Canduang senantiasa akan melaksanakan kampanye kesadaran di kalangan santri tentang pentingnya melaporkan perilaku yang tidak pantas dan cara melindungi diri dari potensi ancaman. Manajemen PP MTI Canduang terus berkomitmen agar santri didorong untuk bersuara dan memahami hak-hak mereka.

"Manajemen Ponpes MTI Canduang berkomitmen memberikan pembaruan berkala tentang informasi perkembangan investigasi dan tindakan lanjutan kepada seluruh komunitas madrasah. Manajemen Ponpe s MTI Canduang memastikan bahwa informasi yang diberikan adalah akurat dan transparan," tutur Syukri.

Kedelapan terang Syukri, dalam melaksanakan penanganan kasus, Yayasan Ponpes MTI Canduang tentunya bekerja dalam sebuah sistem atau manajemen kerja yang ada di internal Yayasan.

Dalam satu sistem organisasi, tentunya tidak semua hal dan urusan mesti diurus langsung oleh Ketua Yayasan, melainkan didelegasikan untuk dikerjakan atau diurus oleh jajaran pengurus yayasan yang ada.

"Hanya saja, cara kerja manajerial yang demikian masih belum dipahami secara baik oleh semua kalangan masyarakat, sehingga dalam hal tertentu ketika Ketua Yayasan diwakili jajaran pengurus yayasan atau pimpinan MTI Canduang, hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penanganan kasus," ujar Syukri.

"Yayasan Ponpes MTI Canduang tentunya berharap masyarakat juga dapat memahami cara kerja manajerial ini, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," tambah Syukri. (*/yki)

    Baca Juga

    Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
    Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
    Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
    Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
    Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
    Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
    Langgam.id - Sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AB (52) di Kota Bukittinggi, Sumbar.
    6 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Bukittinggi
    Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
    Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap
    Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
    Cabuli Anak Sambung Sejak Maret 2020, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi