Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).

Sejumlah muda-mudi yang berhasil diamankan Satpol PP saat melakukan pengawasan di salah satu hotel di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).

Ke-21 muda-mudi itu berhasil diamankan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang di dua kos-kosan dan tiga hotel yang berada di Kecamatan Padang Utara.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengungkapkan, saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan di Kecamatan Padang Utara, petugas melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap.

Jika ada pasangan yang berada di dalam satu kamar, terang Saraman, mereka harus bisa menunjukan bukti sah kepada petugas bahwa mereka memang sudah ada ikatan pernikahan.

Ketika melakukan pengecekan terhadap kamar di salah satu hotel di Padang Utara, sebut Saraman, terdapat 21 muda-mudi yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

"Dengan seketika petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi, yang di antaranya didapati sembilan pasangan. Kemudian ada juga dua orang laki laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang," tutur Saraman.

Ia menambahkan, bahwa pasangan yang berhasil diamankan tersebut, akan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan didata serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.

"Kita berharap kepada pemilik penginapan kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa," ujarnya.

"Akan lebih baik ditanyakan, apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," ujar Saraman. (*/yki)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum