Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis

Penertiban yang dilakukan Satpol PP di Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. [foto; Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (11/7/2024).

Penertiban itu dilakukan petugas karena pemilik bangunan telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Alhamdulillah, semua pemilik bangunan yang berjumlah 24 bangunan sangat koperatif, semua sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun masih ada puing-puing bekas bangunan tersebut yang masih tertinggal di lokasi, itu yang sekarang kita bersihkan," ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis. Selain itu, semua pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.

"Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak Kelurahan hingga Kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik. Dan hari ini kami bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK-4, TNI Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak Kelurahan beserta pihak Kecamatan kembali melakukan penertiban," bebernya.

Rozaldi mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan, usai dilakukan penertiban ini. Hal ini karena bisa berdampak kepada terjadinya ganguan trantibum di lokasi.

"Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama kita kembalikan fasum dan fasos sesuai peruntukannya," ucap Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Warga Perumahan Bungo Pasang Asri (BPA) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar berbagai perlombaan
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Perumahan Bungo Pasang Asri Gelar Lomba 17 Agustusan