Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis

Penertiban yang dilakukan Satpol PP di Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. [foto; Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (11/7/2024).

Penertiban itu dilakukan petugas karena pemilik bangunan telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Alhamdulillah, semua pemilik bangunan yang berjumlah 24 bangunan sangat koperatif, semua sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun masih ada puing-puing bekas bangunan tersebut yang masih tertinggal di lokasi, itu yang sekarang kita bersihkan,” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis. Selain itu, semua pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.

“Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak Kelurahan hingga Kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik. Dan hari ini kami bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK-4, TNI Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak Kelurahan beserta pihak Kecamatan kembali melakukan penertiban,” bebernya.

Rozaldi mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan, usai dilakukan penertiban ini. Hal ini karena bisa berdampak kepada terjadinya ganguan trantibum di lokasi.

“Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama kita kembalikan fasum dan fasos sesuai peruntukannya,” ucap Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Tiga koridor Trans Padang, yaitu koridor 2, koridor 4 dan koridor 5, mengalami perubahan rute mulai Rabu (7/1/2025).
Koridor 2, 4 dan 5 Trans Padang Berubah Rute Mulai 7 Januari
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Hujan deras yang melanda Kota Padang sejak Kamis (1/1/2025) malam hingga Jumat (2/1/2025) menyebabkan debit air sejumlah aliran sungai
Jalan ke Batu Busuk Padang Putus Total Diterjang Banjir, Ratusan KK Terisolasi
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah