Pemko Padang Minta Kantor Lurah Tidak Tutup, Edi: Tak Ada Alasan Wirid dan Olahraga Pagi

Pemko Padang meminta kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja. Tidak itu saja, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi harga mati.

Asisten I Pemko Padang, Edi Hasymi. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Langgam.id - Pemko Padang meminta kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja. Tidak itu saja, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi harga mati.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi tidak ingin lagi mendengar adanya kantor lurah yang tutup.

Hal itu disampaikan Edi saat Sosialisasi Perwako Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan di Balaikota Padang, Senin (8/7/2024). Kegiatan ini dihadiri seluruh lurah dan camat se-Kota Padang itu.

“Layani masyarakat dengan baik, setelah ini saya tidak mau lagi mendengar ada kantor lurah yang tutup,” ungkap Edi.

Edi mengatakan bahwa selama ini penyebab adanya kantor lurah yang tutup karena melaksanakan wirid atau melakukan olah raga pagi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.

“Setelah ini tidak ada lagi kantor lurah yang tutup setelah lewat pukul setengah delapan, tidak ada alasan wirid dan olah raga pagi sehingga kantor tutup atau kosong,” ujar Edi dilansir dari laman Diskominfo Kota Padang.

Edi menekankan ke kepada pihak kelurahan agar kedepannya yaitu pentingnya pengaturan jadwal. Ketika melaksanakan wirid atau berolahraga, pelayanan tetap dilaksanakan. Tetap menempatkan petugas di kantor.

“Ke depannya tidak ada lagi alasan apapun, pelayanan kepada masyarakat tetap selalu dilakukan,” tegas Edi. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan