2 Titik Lampu Lalu Lintas Rusak, Dishub Padang Minta Warga Berhati-hati

Kabid Lalu Lintas Dishub Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)

Salah satu titik lampu lalu lintas di Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas pada ruas jalan kota yang mengalami kerusakan dan sedang dalam proses perbaikan.

Dua titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan dan sedang proses perbaikan itu terang Andri, yaitu Simpang Haru dan Simpang Hangtuah.

“Saat ini tengah kita diupayakan agar segera dapat berfungsi kembali dalam waktu dekat,” ujar Andri dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat (5/7/2024).

Ia mengharapkan kepada warga yang melintas di titik-titik lampu lalu lintas untuk tetap menaati aturan dan senantiasa meningkatkan kehati-hatian.

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila melalui persimpangan yang APILL-nya tidak berfungsi atau sedang dalam perbaikan dan tetap tertib serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” harap Andri.

Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kinerja APILL atau lampu lalu lintas di wilayah Kota Padang yang berada dalam lingkup kewenangannya.

“Optimalnya fungsi lampu lalu lintas akan berdampak pada ketertiban pengguna jalan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada persimpangan bersinyal tersebut,” bebernya.

Ances mengungkapkan, terkait dengan kewenangan pengelolaan, pengadaan dan pemeliharaan lampu lalu lintas yang merupakan bagian dari perlengkapan jalan menurut amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan aturan turunannya, kewenangan tersebut dibagi atas pemerintah kota atau kabupaten untuk jalan kota atau kabupaten.

Kemudian, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini BPTD Kelas II Sumbar untuk Jalan Nasional.

Di Kota Padang sendiri terang Ances, terdapat 29 titik APILL. Sebanyak 21 unit di antaranya berlokasi di ruas jalan kota yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Padang. Sedangkan sisanya yang berlokasi di Jalan Bypass (jalan nasional) yang dikelola BPTD Kelas II Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Di Sumatra Barat (Sumbar) terdapat lima terminal penumpang tipe A. 
Pemko Padang Rencanakan Pelebaran Jalan Akses ke Terminal Anak Air
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 127 PNS, Ini Rincian Besaran Tunjangan Jabatan
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter