Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

Kantor Disdikbud Padang yang berada di Ulak Karang. [foto: Disdikbud Padang]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

PPDB kali ini yaitu untuk SMP filial (kelas jauh) dan pemenuhan daya tampung sejumlah sekolah negeri di Padang.

Ada PPDB SMP filial dan pemenuhan daya tampung ini berdasarkan surat edaran Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova pada 1 Juli 2024.

Dalam surat edaran yang diposting di akun Instagram Disdikbud Padang tersebut, ada dua SMP filial yang membuka pendaftaran PPDB yaitu SMPN 45 dan SMPN 46.

Berikut daya tampung SMP filial di Padang pada PPDB 2024:

1. SMPN 45

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 26 dan berlokasi di Kecamatan Koto Tangah. Pada PPDB kali ini, SMPN 45 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

2. SMPN 46

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 18 dan berlokasi di Kecamatan Kuranji. Pada PPDB kali ini, SMPN 46 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

Jadwal pendaftaran untuk PPDB SMP filial ini yaitu 3-4 Juli 2024, pengumuman 5 Juli 2024 dan daftar ulang 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterimaa melalui PPDB online

2. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah filial yang dituju secara offline

3. Pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan, yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah tersebut

4. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus

Persyaratan:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Bukti pendaftaran PPDB online tahap I/tahap II

3. Fotocopy surat keterangan lulus

4. Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir

5. Fotocopy kartu keluarga

6. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua (*/yki)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Kepala dan Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih Padang
Semua Kelurahan di Padang Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kota Padang Disembelih di Bungus Pagi Ini