Dukung Epyardi Asda Maju Pilgub Sumbar, Eks Ketua PPP Padang Ini Bentuk Barisan Otewe Muda

Langgam.id- Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang Maidestal Hari Mahesa, mendukung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Epyardi Asda maju di Pilgub Sumbar.

Esa -sapaan akrab Maidestal- membentuk Barisan Otewe Muda (BOM), untuk ikut mensukseskan Epyardi pada Pilkada 2024.

“Kami BOM Sumbar untuk memenangkan pak Epy di Pilgub 2024,”ujar Panglika BOM Sumbar Esa.

Kata Esa, stuktur BOM Sumbar sudah terbentuk. Setelah ini, pihaknya akan membentuk BOM di setiap kabupaten dan kota.

Ia mengatakan, anak-anak muda Sumbar banyak yang antusias untuk bergabung dengan BOM.

“Banyak yang menghubungi saya untuk minta ikut bergabung. Ada yang dari Pariaman, Pasaman, Pasbar, Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan,” ujarnya.

Esa yang dulu mendukung Mahyeldi-Audi pada Pilgub 2020 itu mengatakan, Epyardi memiliki niat yang tulus untuk melakukan perunahan di Sumbar.

Menurutnya, Epyardi juga sudah membuktikan kinerjanya sebagai Bupati Solok. Dia berhasil membenahi tata kelola pemerintahan dan mengembankan destinasi wisata Solok.

“Lakek tangan beliau sudah nampak. Beliau juga dikenal sebagai pemimpin tegas. Kami siap memenangkan Pak Epy,” ujarnya.

Baca Juga

foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai