Langgam.id – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Agam 11 Mei lalu telah mengakibatkan kerusakan pada 51 rumah.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam yang juga Sekda Agam Edi Busti, pemilik rumah-rumah tersebut telah bersedia untuk melakukan relokasi secara mandiri.
"Masyarakat yang terkena dampak banjir bandang sudah mulai melakukan relokasi mandiri. Tercatat ada 51 rumah rusak yang pemiliknya telah pindah secara sukarela," ujar Edi Busti, Kamis (6/6).
Namun, untuk relokasi terstruktur, Edi Busti menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu persetujuan penuh dari warga. Pihaknya telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat, dan secara prinsip mereka setuju untuk direlokasi.
"Kami sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Secara prinsip, mereka setuju untuk direlokasi. Kami saat ini tinggal menunggu lokasi yang diinginkan oleh masyarakat, yang disiapkan di Balingka, Matur, dan Lubuk Basung," tuturnya.
Edi Busti juga menjelaskan bahwa proses terkait tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) telah selesai. Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyetujui penggunaan tanah eks HGU untuk relokasi.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hambatan dalam proses relokasi dan penanganan pasca bencana. Salah satunya adalah kebutuhan akan alat pemecah batu untuk proses demolisi.
"Proses demolisi di Batu Anguih sudah selesai. Namun, kami masih membutuhkan alat pemecah batu untuk mempercepat proses ini," katanya.
Selain itu, terdapat enam jembatan yang akan diperbaiki, yang masih menunggu persetujuan dari BNPB.
"Ada enam jembatan yang perlu diperbaiki segera. Kami masih menunggu persetujuan dari BNPB untuk memulai pekerjaan ini," pungkasnya. (*/Yh)