Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan mengamankan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. Guru tersebut berinisial LM (32) yang kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Pessel.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Alan Budikusuma Katinusa, mengatakan penangkapan seorang guru tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga murid. Karena pelapor tidak terima korban yang diketahui berinisial WD (13) dilecehkan guru sendiri.
"Korban salah satu sisiwa SMP di Kecamatan Sutera. Pelaku yang merupakan gurunya sudah kami tangkap di kediamannya dan telah ditahan," ujar Alan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).
Alan menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Jumat 6 Desember 2019 kemarin. Saat itu, korban diutus untuk mewakili sekolahnya dalam lomba olimpiade ke Painan.
Kemudian, lanjutnya, lantaran jarak sekolah menuju Painan mencapai 65 kilometer, pihak sekolah mencari orang yang akan mengantarkan. Namun, tiba-tiba pelaku menawarkan diri bersedia untuk mengantar korban.
"Tanpa curiga, tentu kepala sekolah mengizinkan. Apalagi pelaku adalah guru di sana," katanya.
Pelaku dan korban berangkat pada siang hari. Sebelum sampai tujuan, LM juga mengajak muridnya itu makan dan berlanjut menikmati objek wisata Pantai Tan Sridano di Kecamatan Batang Kapas.
Pulang dari pantai, pelaku dan korban melanjutkan perjalanan ke Painan dan memesan hotel untuk menginap. Hingga malam, pelaku mengajak korban pergi keluar hotel dan membelikan jam tangan, selanjutnya kembali ke hotel.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang dan mengetuk kamar korban. Setelah dibukakan pintu, tiba-tiba korban langsung memeluk dan mencium korban," jelasnya.
Alam mengungkapkan, korban yang tidak terima langsung lari keluar hotel sembaro menelpon kakaknya. Sejak kemudian, kala korban ke lokasi korban.
"Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban pun melapor ke polisi. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya. (*Irwanda/RC)