InfoLanggam — Pemerintah Nagari (Pemnag) Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, mengadakan sosialisasi pembuatan sertifikat halal untuk 10 pelaku usaha makanan dan minuman terpilih se-Nagari Sungai Rumbai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program Pendampingan Layanan Sertifikasi Halal on the spot di 3000 Desa Wisata se-Indonesia.
Sosialisasi dan pendampingan dilaksanakan pada Selasa (7/5/2024) bertempat di aula kantor Wali Nagari Sungai Rumbai.
Hadir pada acara sosialisasi tersebut Koordinator Pokdarwis Kabupaten Dharmasraya Tarmizi, Wali Nagari Sungai Rumbai yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Yoli Subhan, dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Murisdal.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyambut program pemerintah yakni sertifikasi halal khusus pelaku usaha di daerah wisata.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (*)