Soal Pembatalan Tuan Rumah Penas Tani, Mahyeldi: Indikasi Skenario

Baligho Penas Tani 2020 di Padang

Baliho Penas Petani 2020 di salah satu kawasan Kota Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menilai ada kejanggalan terkait pembatalan daerahya menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-16 tahun 2020 mendatang. Menurutnya ada skenario dalam surat putusan pembatalan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno tersebut.

Diakui Mahyeldi, dirinya sudah menerima dan membaca surat yang beriskan pemindahan tuan rumah Penas KTNA dari Kota Padang ke Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Namun, dia menilai, dalam surat itu bukanlah untuk dibatalkan.

"Saya sudah baca suratnya, itu rekomendasi untuk (lokasi) dipindahkan. Bahasa hukumnya, kaji dulu, analisa dulu dan evaluasi dulu," ujarnya saat diwawancarai Langgam.id, Selasa (10/12/2019).

Mahyeldi juga mempertanyakan terkait tanggal surat yang dikeluarkan. "Dari pusat tanggal 3, hasil rapat tanggal 2, memilih juga tanggal 3. Kota Padang dibatalkan juga tanggal 3, lalu surat itu diterima Kota Padang tanggal 6, ini ada indikasi skenario," jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahyeldi juga heran, kenapa Kota Padang tidak diikutsertakan dalam rapat, malah Kabupaten Padang Pariaman yang dibawa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

"(Penas KTNA 2020) tersangkut dengan Kota Padang. Tapi, Kota Padang tidak diikutsertakan (rapat). Sedangkan, dalam pengambilan keputusan awal, Kota padang ditunjuk sebagai tuan rumah, saya hadir dan sudah saya persiapkan itu. Apakah adil keputusan ini?," tegasnya.

Menurut Mahyeldi, Kota Padang lebih pantas menjadi tuan rumah Penas KTNA 2020 tersebut, karena berbagai persiapan sudah dilaksanakan.

Selain itu, soal anggaran. Mahyeldi menyebutkan bahwa penganggaran sudah diperhitungkan dengan matang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan didukung APBD 2020.

"Kalau orang berpikir logis dan berniat acara itu berjalan sukses, saya kira harus seperti yang saya katakan tadi. Anggaran juga perlu diperhitungkan, sebab perhitungan anggaran ada mekanismenya, ada RPJMD, KUA-PPAS, lalu APBD. Kalau tidak, tidak boleh, bida pidana," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket