Langgam.id - Penataan Pasar Raya Padang terus menunjukkan hasil. Pasar terlihat lebih tertata dan rapi, berkat kerja sama antara Pemko Padang, pedagang, dan aparat penegak hukum.
Namun, masih ada beberapa "pedagang nakal" yang mencoba melanggar aturan. Mereka berjualan sebelum waktu yang ditentukan dan meninggalkan lapak di badan jalan setelah berjualan.
Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, TNI, dan Polri turun tangan. Puluhan lapak pedagang yang melanggar aturan ditertibkan dan diangkut ke mobil dalmas Satpol PP.
"Kami mohon kepada semua pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku, yaitu berjualan sesuai waktu yang ditentukan dalam SK Walikota No. 438 tahun 2018," tegas Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, dikutip, Kamis (23/5/2024).
Rozaldi juga mengingatkan para pedagang untuk tidak meninggalkan lapak dan barang dagangan mereka di badan jalan setelah berjualan. "Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas," tuturnya.
Upaya penataan Pasar Raya Padang ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.
"Kami harap dengan penataan ini, Pasar Raya Padang akan semakin ramai dikunjungi pembeli dan menjadi ikon wisata belanja yang membanggakan bagi Kota Padang," ujar Rozaldi.
Mari bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Raya Padang agar menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja. (*/Fs)