KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Langgam.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar mengatakan saat ini lembaga tersebut tengah fokus pada pemantauan persidangan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Ari pada kegiatan training of trainers terkait optimalisasi peran masyarakat dalam pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 di Padang, Rabu (15/5/2024).

“Dari tahun ke tahun semakin tinggi permintaan pemantauan perkara-perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Arie mengatakan dengan tingginya permintaan pemantauan persidangan bagi perempuan berhadapan dengan hukum, KY mengambil kebijakan untuk fokus pada permasalahan itu.

“Sekarang ini KY lebih fokus pada permohonan pemantauan perkara perempuan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Pemantauan yang dimaksud ialah lembaga tersebut akan mengawasi perilaku hakim dalam hal implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

Melalui pemantauan persidangan KY akan mengamati hakim dalam menerapkan keadilan, tidak diskriminasi terhadap pihak yang disidangkan hingga menjunjung tinggi asas kesetaraan gender.

Kemudian, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah para hakim harus memperhatikan pemenuhan hak bagi setiap perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses hukumnya berlangsung.

“Pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum ini sebagai wujud penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegas Arie.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim di Indonesia, KY melalui dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) meluncurkan buku panduan pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum pada 2023.

Terakhir, terkait pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 yang bersinggungan dengan kaum perempuan, Arie menyadari hal itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, perempuan memiliki peran besar dalam pesta demokrasi.

“Menjunjung tinggi hak asasi perempuan sejalan dengan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan dan keadilan gender pada Pilkada 2024,” ujarnya. (IS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar