KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Langgam.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar mengatakan saat ini lembaga tersebut tengah fokus pada pemantauan persidangan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Ari pada kegiatan training of trainers terkait optimalisasi peran masyarakat dalam pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 di Padang, Rabu (15/5/2024).

“Dari tahun ke tahun semakin tinggi permintaan pemantauan perkara-perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Arie mengatakan dengan tingginya permintaan pemantauan persidangan bagi perempuan berhadapan dengan hukum, KY mengambil kebijakan untuk fokus pada permasalahan itu.

“Sekarang ini KY lebih fokus pada permohonan pemantauan perkara perempuan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Pemantauan yang dimaksud ialah lembaga tersebut akan mengawasi perilaku hakim dalam hal implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

Melalui pemantauan persidangan KY akan mengamati hakim dalam menerapkan keadilan, tidak diskriminasi terhadap pihak yang disidangkan hingga menjunjung tinggi asas kesetaraan gender.

Kemudian, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah para hakim harus memperhatikan pemenuhan hak bagi setiap perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses hukumnya berlangsung.

“Pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum ini sebagai wujud penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegas Arie.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim di Indonesia, KY melalui dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) meluncurkan buku panduan pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum pada 2023.

Terakhir, terkait pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 yang bersinggungan dengan kaum perempuan, Arie menyadari hal itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, perempuan memiliki peran besar dalam pesta demokrasi.

“Menjunjung tinggi hak asasi perempuan sejalan dengan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan dan keadilan gender pada Pilkada 2024,” ujarnya. (IS)

Baca Juga

Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang