Longsor di Sitinjau Lauik: Ada Pengendara Terhempas Longsor ke Jurang, Lalu Lintas Padang – Solok Masih Lumpuh

Langgam.id – Longsor yang menerjang kawasan Panorama II atau sekitar Kelok S, Minggu (12/5/2024) sore, menghempaskan 2 mobil. Mobil bersama pengendaranya itu pun terhempas ke jurang.

Humas BPBD Kota Padang Hariza Riko mengatakan, korban saat ini masih berada di jurang. “Butuh evakuasi secepatnya karena ada yang luka-luka dan patah tulang,” kata Hariza.

Dia menambahkan, saat ini, pukul 19.30 WIB, Gubernur Sumatra Barat berada di lokasi menemani korban di dalam jurang menunggu proses evakuasi.

Bencana alam juga terjadi di kawasan Sitinjau Lauik Kota Padang, Minggu sore (12/5/2024). Tanah Longsor menyebabkan akses jalan Padang-Solok terputus.

Disebutkan Hariza, material longsor menghampar di badan jalan. Sehingga arus lalu lintas lumpuh.

“Sekarang Sitinjau Lauik tak bisa dilewati kendaraan dari dua arah,” tukas Hariza.

Hingga malam ini, kemacetan masih mengular dari kedua arah di Sitinjau Lauik. Afdal, salah seorang jurnalis di Padang, juga terjebak di dalam kemacetan itu.

“Macet sepanjang Sitinjau Lauik. Bahkan motor pun tak bisa lewat. Posisi saya jauh di belakang posisi longsor,” bilang Afdal.

Longsor di Sitinjau Lauik ini semakin menyulitkan mengakses Padang dari arah Bukittinggi. Sebab, sebelumnya kawasan Lembah Anai yang menjadi ruas utama putus akibat banjir bandang. Kondisi ini tadinya Sitinjau Lauik menjadi alternatif. (*/Yh)

Baca Juga

Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov