Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Bupati Solok Selatan Khairunnas usai dilantik oleh Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Pemeriksaan ini terkait laporan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin. 

Khairunas tiba di kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja putih. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.32 WIB. 

Saat dikejar sejumlah wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Fortune dan enggan memberikan komentar. 

“Tanya saja penyidik ya. Enggak ada terkaitan,” ujar Khairunas yang langsung masuk ke dalam mobil. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, Khairunas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain. 

“Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” ujarnya. 

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya. 

“Karena masih mengumpulkan barang bukti atau keterangan dan lainnya. Yang penting beliau sudah memberikan keterangan,” ujarnya. 

Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU). 

Selain menjabat Bupati Solok Selatan, Khairunas saat ini juga menjabat Ketua DPD Golkar Sumbar. Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Solok Selatan hingga anggota DPRD Sumbar. (IS)

Baca Juga

Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur