Polda Sumbar Selidiki Penyebab Kebakaran di Blok A Pasar Raya Padang

Kebakaran hebat melanda kawasan Blok A Pasar Raya Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/5) sekitar pukul 13.44 WIB. Kobaran api masih

Kebakaran di Blok A Pasar Raya Padang. [foto: Ist]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat akan menyelidiki penyebab kebakaran yang menyebabkan belasan petak toko di Blok A Pasar Raya, Kota Padang terbakar pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

Api baru bisa dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman oleh tim pemadam kebakaran bersama warga sekitar lima jam.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan, sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kini, Polda Sumbar, imbunnya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di Blok A, Pasar Raya Kota Padang

“Kita masih menyelidiki penyebab kebakaran ini, banyak informasi yang akan kita kumpulkan dan selidiki, apa yang menyebabkan kebakaran, kita tidak sekedar asumsi,” kata Irjen Pol. Suharyono, dikutip dari Infopubli, Rabu (8/5/2024).

Irjen Pol. Suharyono mengatakan, penyelidikan akan dilakukan dengan profesional sesuai dengan keilmuan, untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Ia menjelaskan, yang terbakar merupakan toko milik perorangan, berupa gudang yang menyimpan barang-barang mainan untuk diperjual belikan di pasar, seperti mainan anak-anak, ada terpal, plastik, dan lainnya.

“Ada beberapa gudang, bukan hanya milik satu orang, tapi mungkin lebih tiga orang. Semuanya ada 14 petak di lima lokasi,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, hanya kerugian material yang menurut dugaan awal pemilik toko lebih dari Rp3 miliar.

Meskipun begitu, angka tersebut masih perkiraan awal, karena belum dilihat apa barang-barang di dalamnya masih ada yang tersisa atau terbakar.

“Tapi kita bisa menduga kalau kebakaran lebih tiga jam, situasi dan kondisi seperti ini seluruhnya terbakar,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengamankan lokasi kebakaran bersama TNI, damkar, Satpol PP dan warga termasuk menjaga barang-barang disekitar lokasi kebakaran. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!
Hakim ditangkap lagi, 2 orang. Tanggal 5 Februari 2026 yang lalu. Yang menangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi OTT.
Hakim Ditangkap Lagi Ketua MA Harusnya Mundur
Pemkab Tanah Datar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, Sabtu (14/2/2026).
Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo dan Trotoar Pasar Batusangkar
KAI Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Imlek
KAI Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Imlek
Hadiri Dies Natalis ke 79 HMI, Wako Padang: Kami Membuka Kolaborasi dengan Semua Elemen
Hadiri Dies Natalis ke 79 HMI, Wako Padang: Kami Membuka Kolaborasi dengan Semua Elemen
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum