Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Dinas ESDM Sumbar Jelaskan Proses Pemberian Izin Tambang Andesit di Kasang
Dinas ESDM Sumbar Jelaskan Proses Pemberian Izin Tambang Andesit di Kasang
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 230 Profesor
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 230 Profesor
Langgam.id - BMKG mencatat Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah di Sumbar yang berstatus siaga bencana hingga Desember 2022.
Pengerjaan Jembatan Jeruai, Polresta Padang: Tak Ada Penutupan Jalan, Hanya Pengalihan Lalu Lintas
Langgam.id-cerah berawan
BMKG: Cuaca Sumbar Didominasi Cerah Berawan hingga 29 Juni 2026
Ekspor CPO Sumbar
Harga TBS Sawit Dharmasraya Turun Tipis, Rata-rata Kini Rp3.374 per Kg
Hari Asyura, Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 143 Persen
Hari Asyura, Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 143 Persen