Hadapi Wajib Halal 2024: Sumbar Resmikan Pendampingan Sertifikasi Halal Desa Wisata

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPJPH menyediakan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

Halal Indonesia, logo label halal yang baru dari Kementerian Agama [foto: Kemenag RI]

Langgam.id – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tancap gas menuju era wajib halal. Dalam upaya mendukung percepatan kewajiban sertifikat halal yang akan diterapkan mulai 18 Oktober 2024, Pemprov Sumbar resmi membuka kick off pendampingan sertifikasi halal untuk desa wisata (Deswita) tingkat provinsi pada Sabtu (4/5/2024) lalu.

Acara yang dihelat di Kawasan Pantai Padang itu merupakan kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Bank Indonesia, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kabiro Kesra Al Amin, mewakili Gubernur Sumbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan slogan “Adat Basandi Syara’, Syara Basandi Kitabullah”.

“Penerapan sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari harus dimaksimalkan,” tegas Al Amin. “Sumbar harus menjadi gerbong terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah.” sebutnya.

Lebih lanjut, Al Amin menandaskan bahwa kick off ini bukan hanya langkah awal, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa usaha pariwisata dan produk-produk Sumbar bermutu, berkualitas, dan halal.

“Dengan kick off ini, kita harapkan sertifikasi halal produk-produk di Sumbar dapat terwujud sesuai target hingga Oktober 2024,” harap Al Amin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Eendrizal, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 40 ribu sertifikat halal telah diterbitkan di Sumbar dari 600 ribu UMKM yang ada.

Dalam rangkaian kick off, Pemprov Sumbar secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada lima pelaku usaha di Kota Padang. Selain itu, Endrizal dan rombongan juga mengunjungi mobil pusat layanan usaha terpadu Provinsi Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Bupati Annisa Tinjau Pos Relawan Dharmasraya di Taruko Kota Padang
Bupati Annisa Tinjau Pos Relawan Dharmasraya di Taruko Kota Padang
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Satlantas Padang Panjang Berlakukan Uji Coba Jalur Lembah Anai untuk Sepeda Motor
Belasan pemuda bergantian meniti batang pohon kelapa sebagai jembatan darurat yang dibentangkan di Sungai Nanggang, Jorong Subarang Aia,
Air Sungai Nanggang Naik, Jembatan Darurat ke Subarang Aia Putus