Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Ilustrasi hutan (pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan membahas tindak lanjut usulan Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayahnya.

Pembahasan dilakukan melalui Video Conference melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa (23/4), melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait seperti Bapedalitang, Dinas PUPR, camat, dan walinagari nagari.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengatakan bahwa pembahasan ini berkaitan dengan rencana Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu, dibahas pula penelaahan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Pesisir Selatan, serta rencana pelaksanaan lapangan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat mendukung program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dari pemerintah pusat dan berharap program ini dapat terlaksana dengan baik di wilayahnya.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Pernando L.Tobing, menjelaskan bahwa di sejumlah kawasan hutan Kabupaten Pesisir Selatan sudah ada perkampungan dan lahan garapan pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan inventarisasi ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi pada tahun 2021, dilanjutkan dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk lahan penataan kawasan hutan seluas 17.539 hektare lebih dan lahan garapan seluas 5.948,4 hektare.

Sebaran indikatif potensi inver PPTPKH berada di sepuluh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Koto XI Tarusan, Lengayang, Linggo Sari Baganti, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, dan Silaut.

Setelah usulan dari Pemkab Pesisir Selatan, tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan melakukan verifikasi ke lapangan. Hasil verifikasi dilanjutkan dengan pembahasan dan menghasilkan rekomendasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (*/Yh)

Baca Juga

Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
sentra kuliner pantai carocok
Jembatan Carocok Painan Akan Jadi Ikon Baru Wisata Pesisir Selatan
Langgam.id - Pemkab Pessel mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik Gambir.
Hilirisasi Gambir Jadi Senjata Baru Ekonomi Pesisir Selatan
Seorang anak bernama Muhammad Firhan Akbar (9) kesetrum arus aliran listrik dari kulkas yang ada di kediamannya di Kampung Penyebrangan,
Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Dunia usai Kesetrum Kulkas
Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNP saat ini sedang melaksanakan penelitian terkait model pengelolaan hutan
Tim PKM-RSH UNP Teliti Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sijunjung
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana