Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Ilustrasi hutan (pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan membahas tindak lanjut usulan Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayahnya.

Pembahasan dilakukan melalui Video Conference melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa (23/4), melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait seperti Bapedalitang, Dinas PUPR, camat, dan walinagari nagari.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengatakan bahwa pembahasan ini berkaitan dengan rencana Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu, dibahas pula penelaahan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Pesisir Selatan, serta rencana pelaksanaan lapangan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat mendukung program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dari pemerintah pusat dan berharap program ini dapat terlaksana dengan baik di wilayahnya.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Pernando L.Tobing, menjelaskan bahwa di sejumlah kawasan hutan Kabupaten Pesisir Selatan sudah ada perkampungan dan lahan garapan pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan inventarisasi ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi pada tahun 2021, dilanjutkan dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk lahan penataan kawasan hutan seluas 17.539 hektare lebih dan lahan garapan seluas 5.948,4 hektare.

Sebaran indikatif potensi inver PPTPKH berada di sepuluh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Koto XI Tarusan, Lengayang, Linggo Sari Baganti, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, dan Silaut.

Setelah usulan dari Pemkab Pesisir Selatan, tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan melakukan verifikasi ke lapangan. Hasil verifikasi dilanjutkan dengan pembahasan dan menghasilkan rekomendasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (*/Yh)

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengungkapkan bahwa hanya dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel
KPU Pessel: Hanya 2 Paslon Bupati dan Wabup yang Konfirmasi Mendaftar di Pilkada 2024
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Nagari Lunang Selatan mengadakan pelatihan desain grafis dan affiliate marketing pada Sabtu (3/8/2024).
Nagari Lunang Selatan Genjot Skill Digital Warga dengan Pelatihan Desain Grafis dan Affiliate Marketing