Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mempercepat pemberlakuan jalan satu arah atau one way Padang-Bukittinggi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).
Guna mengantisipasi potensi kemacetan, pemberlakuan sistem one way dipercepat dari sebelumnya pukul 12.00 WIB, dipercepat menjadi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Pada dua hari ini, rute one way juga diubah dari Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang, dan dari Bukittinggi ke Padang via Malalak.
"Bersama ini kami sampaikan informasi, berdasarkan kondisi di lapangan, Sabtu 13 April 2024, dan berdasarkan evaluasi oleh Ditlantas Polda Sumbar dengan Dishub Prov. Sumbar, pelaksanaan One Way System untuk hari Minggu 14 April 2024 Padang-Bukittinggi via Padang Panjang, Bukittinggi-Padang via Malalak, dan mulai pemberlakuan pukul 11.00 WIB-17.00 WIB," demikian pengumuman tersebut.
Dari evaluasi, pelaksanaan sistem one way selama libur Lebaran tahun ini, cukup efektif mengurangi kemacetan di jalur Padang - Bukittinggi.
Jalur ini, merupakan jalur langganan macet setiap tahunnya, karena ramainya kendaraan yang melintasi, baik menuju Padang, maupun sebaliknya menuju Kota Bukittinggi. (*/Fs)