Kemenag Sumbar Gencar Kampanye Wajib Halal 2024 di 101 Titik

Kemenag Sumbar Gencar Kampanye Wajib Halal 2024 di 101 Titik

Foto: Humas Kemenag Kanwil Sumbar

Langgam.id Dalam rangka mempercepat Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kampanye halal di 101 titik lokasi se-Sumbar.

Kampanye ini merupakan bagian dari kampanye serentak se-Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Untuk Kota Padang, kampanye dilakukan di dua titik, yaitu rumah potong hewan (RPH) dan pasar raya Padang, Kamis (4/4/2024).

Kampanye ini dihadiri oleh perwakilan BPJPH Bidang Pengawasan, Deliana, didampingi Sekretaris Satgas Halal Sumbar, Ikrar Abdi. Turut hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, beserta jajaran, pendamping produk halal (PPH), dan lembaga pengawas halal (LPH).

Deliana menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang Wajib Halal Oktober 2024 kepada seluruh pelaku usaha. Harapannya, pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal segera mengurusnya.

“Dengan adanya sertifikat halal, produk yang dihasilkan pelaku usaha dijamin aman dan terpercaya, sehingga tidak membuat konsumen khawatir,” ungkap Deliana.

Deliana menambahkan bahwa batas akhir penahapan pertama untuk mendapatkan sertifikat halal gratis adalah tanggal 17 Oktober 2024.

“Artinya, setelah tanggal 18 Oktober 2024, semua produk yang beredar di pasaran harus sudah bersertifikat halal,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar, Mahyudin, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kampanye halal ini.

Mahyudin mengatakan bahwa sertifikat halal akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, karena halal sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

“Sertifikasi halal ini bukan hanya berlaku bagi produk usaha menengah, kecil, dan mikro, tetapi seluruh pelaku usaha. Ini adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan,” ujar Mahyudin.

Mahyudin menyebutkan bahwa kesadaran pelaku usaha di Sumbar untuk mengurus sertifikat halal cukup tinggi. Saat ini, ada sekitar 22 ribu lebih pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal.

Namun, Mahyudin mengimbau agar masyarakat tidak perlu cemas karena Kemenag melalui BPJPH masih memberikan peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halalnya sebelum 18 Oktober 2024. Jika tidak, akan ada sanksi bagi produk yang beredar tanpa sertifikat,” tegas Mahyudin. (*/Yh)

Baca Juga

Semen Padang FC akhirnya memetik kemenangan penting usai menumbangkan Persijap Jepara pada Kamis (20/11/2025) di Stadion Bumi Kartini. 
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana di Era Dejan Antonic, Akhiri Tren Kekalahan Beruntun
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor gambir mentah
Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Mendag Dorong Hilirisasi
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Sumatra Barat di
Semakin Mengkhawatirkan, Menag Harap BP4 Sumbar Jadi Garda Terdepan Cegah Perceraian