Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Barang bukti sabu dimusnahkan di Polda Sumbar. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.970 gram, Kamis (5/12/2019) di Mapolda Sumbar.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Syahrul, S.Ik. Disaksikan oleh Jaksa penuntut dari Kejati Sumbar, Pegadaian Cab. Padang, BPOM Padang dan pengacara tersangka.

Usai dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dilarutkan dengan air.

Kabag Wassidik Ditnarkoba, AKBP Syahrul mengatakan pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus atas Laporan Polisi No : LP/297/X/2019/SPKT SBR tanggal 27 Oktober 2019.

“Tersangka bernama Hendra Jetmiko alias Hendra, diungkap pada bulan Oktober yang lalu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok
Tim SAR Brimob Perluas Pencarian Korban Galodo Solok, Sepeda Motor Ditemukan
Tim SAR Brimob Perluas Pencarian Korban Galodo Solok, Sepeda Motor Ditemukan
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga