Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Mahyeldi menerima audiensi budayawan Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id –Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerima audiensi para tokoh budaya Sumbar. Dalam pertemuan dengan tokoh budaya itu, Gubernur menampung aspirasi dari para budayawan, agar pengesahan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda untuk kemudian dibahas lagi secara lebih komprehensif.

“Kita menerima kunjungan para tokoh budayawan kita, yang berkeinginan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ditundak pengesahannya. Kita sudah minta Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan ini ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus nanti,” ujar Gubernur, dikutip Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

“Ada beberapa penting yang kita minta kepada DPRD dan Pemerintah, agar dapat tercantum dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu,” kata Buya Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal berharap, agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para rokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.

“Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual
P2TP2A Padang Catat 17 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Dominan Psikis dan Seksual
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.
Alasan Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Padang Tak Lapor Polisi