Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktek siswa SMK tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. [foto: IG @kejatisumaterabarat]

Langgam.id – Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2024). Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar beberapa hari lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti. Dari penggeledahan sebelumnya, tidak ditemukan dokumen barang bukti yang diperlukan.

“Dugaan korupsi pada tahun 2021 lalu,” kata Hadiman usai penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar.

Di Kantor Gubernur Sumbar tersebut, tim penyidik mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sini, sejumlah ruangan digeledah.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri. Di ruangan ini, disita sejumlah dokumen seperti buku agenda surat keluar masuk.

Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, pihaknya bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.

“Tadi kami sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda,” ujar Hadiman.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengaku pihaknya koperatif mendukung proses hukum kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumbar.

“Tadi Pak Hadiman dan penyidik datang menanyakan soal surat masuk dan keluar. Apa yang mereka butuhkan kita berikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Sumbar adalah dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. (yki)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri