Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Setiap Rancangan Perda

Pemprov Sumbar mengundang perwakilan dari lima kementerian untuk rapat bersama guna membahas sejumlah permasalahan Mentawai

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus bermuatan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

Hal itu disampaikan Gubernur saat saat membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar, Senin (18/3/2024) di ZHM Hotel.

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih atas keberadaan Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP), yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional, sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai Pancasila,” ucap Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Gubernur menegaskan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia.

“Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai pancasila sebagai falsafah, maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara,” ucap Gubernur lagi.

Selanjutnya, Ia menjelaskan nilai-nilai pancasila bersifat universal, sehingga harus di internalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum adalah mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun rancangan peraturan daerah,” kata Gubernur menambahkan.

Turut hadir pada acara itu, Direktur Anlisis dan Penyelarasan BPIP, Abbas; Direktur Penyusun Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Raden Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi; Dekan FH Universitas Andalas, Ferdi; Kepala Divisi Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono; serta Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar, Ruliana Pedah Harsiwi. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Sediakan 800 Kupon Daging Kurban untuk Warga dan Panti Asuhan
Masjid Raya Sumbar Sediakan 800 Kupon Daging Kurban untuk Warga dan Panti Asuhan
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha
Masjid Raya Sumbar Siapkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026
Masjid Raya Sumbar Siapkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh Dua Digit pada Triwulan I 2026
Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh Dua Digit pada Triwulan I 2026
Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026
Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026