Ada Foto Wako Bukittinggi di Beras Bantuan Baznas, Wendra Yunaldi: Ini Tidak Etis

Belakang heboh soal bantuan beras lima kilogram dari Baznas berfoto Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Bantuan ini menjadi polemik dan

Dekan Fakultas Hukum Muhammadiyah Sumatra Barat, Wendra Yunaldi. [foto: fh.umsb.ac.id]

Langgam.id - Belakang heboh soal bantuan beras lima kilogram dari Baznas berfoto Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Bantuan ini menjadi polemik dan banyak dikecam.

Sebab, Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzaki untuk mustahik yang membutuhkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, Wendra Yunaldi menyayangkan bantuan Baznas dijadikan personalisasi. Tidak tepat mengunakan zakat umat kemudian mengunakan embel-embel atau logo yang di luar Baznas.

"Betul dalam undang-undang zakat itu yang mengeluarkan SK kepala daerah. Tapi bukan berarti Baznas itu bawahan (kepala daerah) karena lembaga bersifat independen," katanya, Jumat (15/3/2024).

Menurut Wendra, kalau pun bantuan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kota Bukittinggi, tidak sepatutnya memajangkan foto kepala daerah.

"Cukup logo Pemko saja dan Baznas. Karena apa? Karena sesuai pasal 25 undang-undang zakat pembagian harus sesuai syariat Islam. Tidak boleh terindikasi politis," ungkapnya.

Wendra menduga, bantuan ini tidak bisa dipungkiri berkaitan dengan dekatnya Pilkada. Sebab, pada bantuan menonjolkan seseorang.

"Karena apa? Personalisasi Bang Wako, artinya apa? Ini menunjukan dari Bang Wako, bukan dari Baznas. Kan jadi personalisasi. Kalau pun misalnya ada individu menyalurkan lewat Baznas juga tidak boleh. Ini tidak etis. Sungguh sangat tidak etis," ujarnya.

"Begitupun kalau bansos, itu kan dana Pemda, dana masyarakat, tidak boleh dipersonalisasi. Baznas independen," sambung Wendra.

Ia mendorong Baznas pusat dapat menurunkan tim terkait polemik bantuan tersebut. Tidak hanya untuk klarifikasi, tapi juga melakukan audit.

"Kalau ada penyimpangan yang pertama dilakukan adalah audit, baik audit keuangan maupun hukum terhadap anggota Baznas Kota Bukittinggi. Ini pasti ada sesuatu. Penegak hukum juga diminta proaktif," kata dia.

Hingga kini, Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Muslimah, dan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar masih bungkam. Saat dikonfirmasi, keduanya enggan merespon. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Baznas menindaklanjuti penanganan masalah penyaluran bantuan yang terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Problem terkait paket bansos
Heboh Beras Bantuan Ada Foto Wako Bukittinggi, Baznas RI Turunkan Tim ke Lapangan
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Gubernur Sumbar dan Wali Kota Bukittinggi Ajukan Judicial Review ke MK, Nilai Desain Keserentakan Pilkada 2024 Bermasalah
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Wako Bukittinggi Imbau Umat Muslim Tidak Merayakan Pergantian Tahun
Mulai 4 September 2023, Pemko Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah (Senin-Jumat) untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP.
Terapkan 5 Hari Sekolah, Wako Bukittinggi Anjurkan Guru Tak Beri PR ke Siswa
Langgam.id - Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengaku salut dengan komitmen Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Andre Rosiade Salut Komitmen Erman Safar yang Kucurkan APBD Rp15,3 Miliar untuk Umat dan Ulama