Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta Filantropi Jangan Menjadikan Masyarakat Manja

InfoLanggam - Filantropi dalam bentuk pengumpulan uang dan barang kini bukan merupakan hal yang baru. Di satu sisi, kegiatan ini memiliki dampak positif dalam mengatasi persoalan sosial. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan benar malah akan menimbulkan dampak sosial baru.

Ketua DPRD Sumbar menyoroti kegiatan filantropi yang masih banyak memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang kepada masyarakat. Hal ini menurutnya, akan membuat masyarakat tidak produktif.

Lampiran Gambar

"Saya tidak setuju jika filantropi ini akhirnya berujung pada pembagian bantuan langsung secara instan, yang membuat masyarakat candu dan manja, sehingga malas untuk melakukan hal hal produktif, seharusnya bantuan tersebut menunjang produktifitas masyarakat," ungkap Supardi di depan pelaku filantropi pada Kamis (7/3/2024).

Supardi juga menekankan agar filantropi ini juga seharusnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Lampiran Gambar

"Sekarang sudah saatnya kegiatan filantropi ini menjadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah, tetapi targetnya masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas," tegas Supardi.

Dalam kegiatan pelatihan filantropi bagi pelaku filantropi se-Kota Payakumbuh ini, Ketua DPRD Sumbar juga berkomitmen akan memberikan perhatian kepada lembaga dan yayasan yang bergerak di jalan filantropi ini.

Lampiran Gambar

Pelatihan yang diikuti 75 orang filantropis ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar, yang anggarannya berasal dari Dana Pokok Pikirian (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Provinsi, Muhammad Ismil juga menegaskan agar lembaga dan yayasan filantropis harus mengikuti peraturan yang ada, agar dana dan barang yang dikumpulkan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Lampiran Gambar

"Kegiatan ini kami harapkan agar pelaku filantropi menaati Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 Tahun 202i tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, di lapangan, kami banyak menemukan filantropis ini belum sesuai dengan aturan," jelas Ketua Tim PDS, Muhammad Ismil.

Lampiran Gambar

Dalam kegiatan ini peserta akan diberikan pemahaman dan materi selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Asisten 2 Setdaprov Sumbar, serta pemateri yang berkompeten lainnya. (*)

Baca Juga

Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana
Komisi I DPRD Sumbar Kunjungan ke Agam, Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Usai Pilkada
Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam mengawal proses Pilkada
Ketua DPRD Sumbar Ajak Akademisi Kawal Pilkada
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengharapkan perempuan di Payakumbuh harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga
Ketua DPRD Sumbar: Perempuan Harus Kreatif untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk