Sumarak Ramadan Kembali Digelar Masjid Raya Sumbar, Hadirkan Beragam Kegiatan

Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar kembali bakal menggelar Sumarak Ramadan pada tahun ini. Dalam event ini, akan banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk memeriahkan

Masjid Raya Sumbar. [Foto: Wista Yuki/langgam.id]

Langgam.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar kembali bakal menggelar Sumarak Ramadan pada tahun ini. Dalam event ini, akan banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk memeriahkan Ramadan 2024/1445 Hijriah.

Sumarak Ramadan 2024/1445 Hijriah ini akan diadakan di halaman Masjid Raya Sumatra Barat pada 22-31 Maret 2024 mendatang.

“Heyyy dunsanak sadonyo…Bulan puasa sebentar lagi. Sumarak Ramadan tahun ini akan lebih meriah dan tentunya banyak acara,” tulis Dispar Sumbar dalam akun Instagramnya pada Senin (4/3/2024).

Dispar Sumbar menyebukan, acara-acara di Sumarak Ramadan tahun ini yaitu mulai dari Sumarak Kuliner, Sumarak Fashion, Sumarak Ekraf, Sumarak Produk Anak, Wahana Hiburan Anak dan layanan mobil keliling.

Pada Sumarak Kuliner akan ada pasa pabukoan, kuliner khas Minang serta aneka jajanan kekinian. Di Sumarak Fashion ada fashion Islami pria, fashion Islami wanita dan produk kosmetik wanita.

Kemudian, Sumarak Ekraf ada aneka produk fesyen ekraf dan aneka produk kriya hasil kerajinan tangan. Sumarak Produk Anak ada fashion muslim anak dan fashion balita.

Selanjutnya, wahana hiburan anak ada booth mainan anak, ruang mewarnai anak dan mini playground. Serta layanan mobil keliling berupa fasilitas penukaran uang dan mobil pustaka keliling. (*/yki)

Baca Juga

Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov