Komisi II DPR RI Sebut Pilkada Serentak Tetap November 2024

PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.

Caleg dari PAN, Guspardi Gaus, diprediksi tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR RI. Hal ini berdasarkan hitung cepat (quick count) Indikator Politik Indonesia. [foto: Ist]

Infolanggam- Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada November 2024.

"Sampai detik ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada dari November ke September 2024,” kata Guspardi, Minggu (3/3/2024).

Menurutnya, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sebagai hak inisiatif DPR. Dalam RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, diusulkan percepatan Pilkada serentak 2024. Pilkada yang awalnya bakal digelar November dimajukan menjadi September 2024.

Namun, kata dia, sejauh ini pihak pemerintah belum juga mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU Pilkada. Sebab revisi undang-undang tidak bisa hanya dilakukan DPR saja, tetapi juga harus ada pemerintah.

"Pemerintah tanpa DPR juga tidak bisa. Jadi, artinya tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Jadi kemungkinan besar jadwal pelaksanaan pilkada tak berubah dan tetap dilaksanakan 27 November 2024," ujar Politisi PAN itu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan MK Nomor 12/PPU-XXI/2024 memerintahkan agar agenda politik pilkada serentak tetap dilkasanakan sesuai jadwal 27 November 2024. Dalam pertimbangannya, MK mengingatkan potensi tumpah tindih dengan tahapan Pemilu 2024 jika Pilkada dimajukan ke September.

Oeh karena itu, diharapkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP) agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Dalam Pasal 101 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada November 2024.

"Artinya pihak penyelenggara pemilu mesti tetap menyiapkan berbagai agenda dan tahapan pilkada kedepan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Baca Juga

Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat, resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Padang.
Hidayat Daftar ke Gerindra untuk Pilkada Padang: Wujudkan Padang Lebih Bergairah
Sebanyak 238 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Agam lulus seleksi tertulis. Sebelumnya, seleksi tertulis ini dilaksanakan
Lulus Seleksi Tertulis, 238 Calon PPK Pilkada Agam Akan Ikuti Tes Wawancara
Tokoh Agama Ali Amran Warnai Bursa Cawabup Pesisir Selatan
Tokoh Agama Ali Amran Warnai Bursa Cawabup Pesisir Selatan
Pemko Padang menyetujui dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp2,85 miliar. Dana tersebut untuk Polresta Padang Rp2,5 miliar
Pemko Padang Siapkan Rp2,85 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai 7-20 Mei 2024.
Gerinda Sumbar Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tetap digelar pada 27 November nanti.
Digelar 27 November, Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024