Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi soal aturan minuman beralkohol ke pelaku usaha. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada 24 pelaku usaha kafe, restoran, dan tempat hiburan malam tentang Surat Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Gedung Youth Center, Kota Padang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tidak semua pihak boleh menjual minol secara bebas.

"Penjualan minol dibagi menjadi dua, yaitu penjualan langsung (minum di tempat) dan penjualan eceran (dibawa pulang)," kata Chandra, dikutip Jumat (1/3/2024).

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minol secara bebas dan meningkatkan pengawasan.

"Peredaran minol harus diawasi karena dapat meningkatkan kriminalitas," ujar Chandra.

Chandra juga mengingatkan bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba, sehingga peredaran minol perlu dibatasi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

"Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha diharapkan mengetahui jam operasional dan aturan yang berlaku di bulan Ramadhan," harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pencinta sepakbola yang juga Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade mendukung penuh Erick Thohir untuk melanjutkan kepemimpinan PSSI
Dukung Erick Thohir Jadi Ketum Periode Kedua, Andre Rosiade Tuntut Perbaikan di Tubuh PSSI
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri pembukaan kegiatan International Women Leadership Training yang diselenggarakan
Wabup Dharmasraya Hadiri Pembukaan International Women Leadership Training
Gerakan Bersama untuk Kesehatan Jantung, PERKI dan YJI Sumbar Perkuat Kolaborasi
Gerakan Bersama untuk Kesehatan Jantung, PERKI dan YJI Sumbar Perkuat Kolaborasi
Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya