Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi soal aturan minuman beralkohol ke pelaku usaha. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada 24 pelaku usaha kafe, restoran, dan tempat hiburan malam tentang Surat Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Gedung Youth Center, Kota Padang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tidak semua pihak boleh menjual minol secara bebas.

“Penjualan minol dibagi menjadi dua, yaitu penjualan langsung (minum di tempat) dan penjualan eceran (dibawa pulang),” kata Chandra, dikutip Jumat (1/3/2024).

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minol secara bebas dan meningkatkan pengawasan.

“Peredaran minol harus diawasi karena dapat meningkatkan kriminalitas,” ujar Chandra.

Chandra juga mengingatkan bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba, sehingga peredaran minol perlu dibatasi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha diharapkan mengetahui jam operasional dan aturan yang berlaku di bulan Ramadhan,” harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Demokrat Sumbar Kerahkan 3 Alat Berat Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Agam
Demokrat Sumbar Kerahkan 3 Alat Berat Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Agam
BUMN Sudah Salurkan Bantuan Senilai Rp62,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
BUMN Sudah Salurkan Bantuan Senilai Rp62,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni melepas keberangkatan kafilah daerah tersebut untuk mengikuti MTQ Nasional Tingkat Sumbar di Auditorium
130 Kafilah Dharmasraya Ikuti MTQ Tingkat Sumbar di Bukittinggi
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly memimpin rapat evaluasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana
Pembangunan Huntara Korban Bencana di Tanah Datar, Sekda Minta Walnag Berikan Data Valid
Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera
Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera
Pemko Padang Bakal Bagikan Rendang untuk Warga Terdampak Bencana
Pemko Padang Bakal Bagikan Rendang untuk Warga Terdampak Bencana