Terminal Tipe A Anak Air Bakal Dioptimalkan, Bus AKDP dan Angkot Wajib Masuk Terminal

Langgam.id-Terminal Anak Air

Kondisi Terminal Anak Air, Kota Padang. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat berencana mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Anak Air. Nantinya, seluruh bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan angkutan kota diwajibkan untuk masuk dan beroperasi di terminal tersebut.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi permasalahan kemacetan di Kota Padang, terutama yang diakibatkan oleh bus yang menunggu penumpang di badan jalan.

Rencana optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air ini dibahas dalam acara coffee morning BPTD Kelas II Sumbar bersama para stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Kota Padang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air tidak hanya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat membantu mengurangi kemacetan di Padang.

“Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan Kota siap bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan rencana tersebut,” ujar Ances, dilansir dari Infopublik Padang.

Ances berharap optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air dapat berjalan dengan baik dan kemacetan di jalanan kota dapat diminimalisir. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?