Langgam.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat berencana mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Anak Air. Nantinya, seluruh bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan angkutan kota diwajibkan untuk masuk dan beroperasi di terminal tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi permasalahan kemacetan di Kota Padang, terutama yang diakibatkan oleh bus yang menunggu penumpang di badan jalan.
Rencana optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air ini dibahas dalam acara coffee morning BPTD Kelas II Sumbar bersama para stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Kota Padang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air tidak hanya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat membantu mengurangi kemacetan di Padang.
"Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan Kota siap bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan rencana tersebut," ujar Ances, dilansir dari Infopublik Padang.
Ances berharap optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air dapat berjalan dengan baik dan kemacetan di jalanan kota dapat diminimalisir. (*/Yh)